You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sidomulyo
Logo Desa Sidomulyo
Sidomulyo

Kec. Pangandaran, Kab. Pangandaran, Provinsi Jawa Barat

Sidomulyo "AMAN" Sejahtera (Amanah, Maju, Aman dan Nyaman) 9 NILAI INTEGRITAS ANTI KORUPSI: 1.JUJUR 2. ADIL 3. BERANI 4. SEDERHANA 5. KERJA KERAS 6. TANGGUNGJAWAB 7.DISIPLIN 8. MANDIRI 9. PEDULI Sampaikan Aduan/Saran Anda Untuk Menjadikan Sidomulyo Lebih Baik Melalui: Website Desa: https://sidomulyo-pangandaran.desa.id/, email: sidomulyoaman@gmail.com, Intigram: Pemdessidomulyo_, Facebook: Pemdes sidomulyo, Tiktok : Pemdessidomulyo_pnd dan Kotak Aduan Medsos

IV Penguatan Partisipasi Masyarakat

Administrator 28 Oktober 2024 Dibaca 510 Kali
IV Penguatan Partisipasi Masyarakat IV.1 Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa   1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)
1 Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok
2 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat)
  daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta
3 Daftar hadir
4 Dokumentasi 
  2. Musyawarah desa:
5 Undangan kepada masyarakat desa
6 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa) 
  daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa
7 Daftar hadir
8 Dokumentasi 
9 SK Tim Penyusun RKPDes 
       
IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan 1 Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi 
  - Survey Prilaku Masyarakat
2 - Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut 
3 - Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
4 Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:
a. undangan
b. daftar hadir
c. notulensi
d. dokumentasi
e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan)
5 Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan)
      - Deklarasi Konflik Kepentingan
IV.3 Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa 1 Undangan / pengumuman kepada masyarakat 
  - Undangan
2 Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa)
  - Notulensi/Berita Acara
3 Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir
  - Tanda Terima
4 LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa
          - LPJ Pelak. Pemb
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan